Jakarta, penasilet.com
Pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya di Bandar Lampung.
Abdul Baraja ditangkap di kantornya di Jalan WR Supratman, Teluk Betung, Lampung, pukul 06.00 WIB, Selasa (07/06/2022).
Khilafatul Muslimin ini adalah Organisasi yang tidak terdaftar (berijin), ini terindikasi menginginkan Indonesia menjadi Negara Khilafah, Abdul Baraja sendiri dalam catatan BNPT adalah anggota NII dan JMI dan pernah menjalani hukuman dalam kasus Terorisme.
Saat ini Abdul Baraja doboyong ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bandar Lampung.
Penangkapan terhadap Abdul Qodir Hasan Baraja dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi. (AGUSTINUS)