Operasi Keselamatan Toba 2025: 187 Tilang, 464 Teguran, dan 3 Kecelakaan

Tapanuli Utara,Penasilet.com – Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Tapanuli Utara (Taput) mencatat sebanyak 651 pelanggaran lalu lintas dengan berbagai jenis pelanggaran.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing kepada sejumlah wartawan pada Kamis (20/2/2025).

Selain pelanggaran lalu lintas, dalam periode tersebut juga terjadi tiga kecelakaan yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan dua lainnya mengalami luka ringan.

Dari total 651 pelanggaran yang ditemukan, petugas melakukan dua jenis tindakan, yaitu tilang manual dan tilang teguran.

“Untuk Tilang Manual: Diberikan kepada 187 pelanggar yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti mengendarai motor secara ugal-ugalan, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot bising, tidak memakai helm, dan tidak memiliki STNK. Dari jumlah tersebut, barang bukti yang disita terdiri dari 57 SIM, 61 STNK, dan 73 unit kendaraan bermotor.

“Dan Tilang Teguran: Diberikan kepada 464 pelanggar yang melakukan pelanggaran ringan dan tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak memiliki SIM atau tidak menggunakan kaca spion. Tilang teguran diberikan dalam bentuk surat peringatan dengan catatan bahwa pelanggar tidak melakukan kesalahan yang sama dua kali.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan untuk tetap berhati-hati, selalu waspada, serta memastikan kondisi fisik dan kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berkendara, tutup’nya.

(Tanding Lumbantoruan)

Editor: Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!