*Oknum Pejabat Kecamatan Kelapa Nunggal Larang Wartawan Meliput Apakah Tidak Ngerti Undang Undang Pers*

BOGOR,Penasilet.com – Menyoroti adanya kejadian pelarangan wartawan yang hendak meliput dalam penghitungan suara Pilkades Desa kembang Kuning dikecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor Jawa Barat Minggu (12/3/2023) lalu.

Subagio Sip.Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, angkat bicara, dirinya mengaku geram dan sangat menyayangkan diera reformasi saat ini yang serba terbuka masih ada pejabat yang tidak mau menerima kehadiran wartawan untuk meliput kegiatan pemerintahan inikan aneh menurut saya.”Ucapnya.

“Wartawan itu tujuannya untuk memberikan informasi publik kepada masyarakat, karena itu, Camat seharusnya memberikan klarifikasi, benar tidak mau menerima wartawan untuk meliput kegiatan tersebut,” ucapnya kepada Media Indonews Selasa (14/3/2023)

Dirinya juga mengingatkan kepada Pejabat dikabupaten Bogor, bahwa Camat itu harus terbuka, dengan segala hal, baik itu pembangunan, maupun kegiatan yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat bukan malah melarang atau mungkin pejabat itu tidak ngerti Undang – undang pers barangkali.”Imbuh Subagio.

“Ya, segala seluk beluk, tentang pembangunannya, dan segala kegiatan harus diliput supaya masyarakat tahu, dan Camat harus tahu menyangkut dengan keterbukaan publik,”tegasnya

Jadi, Kata dia Camat jangan se’enaknya aja mengusir wartawan tidak boleh meliput, itu salah,” Geramnya sangat salah.

Dengan adanya kejadian seperti ini Bagio sapaan akrabnya mengecam segera melakukan protes, bila perlu diboikot segala kegiatan yang ada di Kecamatan Klapanunggal.

“Saya meminta, tolong laporkan ke Diskominfo tentang ketidak mauan Camat untuk menolak wartawan melakukan kegiatan peliputan di wilayah tersebut,” pungkasnya.”(Mrc)”

Editor:Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!