MK Tolak Gugatan PHPU Sumsel Dapil 9, Wasekjen Pimnas PKN : PKN Resmi Miliki 1 Kursi DPRD Provinsi

  • Bagikan

JAKARTA,Penasilet.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya menolak permohonan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sidang putusan perkara PHPU yang digelar pada hari Selasa (21/5/2024) di Ruang Sidang Pleno Gedung MK.

Permohonan perkara nomor 230-01-01-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tersebut mengenai perolehan kursi Pemohon di Daerah Pemilihan Lahat 5, Palembang 6 dan Sumatera Selatan 9.

Pasca keputusan MK tersebut, M. Hasan Haikal Wasekjen Pimnas PKN saat dikonfirmasi mengucapkan syukur Alhamdulillah bahwa dengan putusan tersebut kita PKN telah resmi mendapatkan 1 kursi DPRD Provisnsi di Sumsel 9 Daerah Pemilihan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ya syukur Alhamdulillah putusan MK pada malam hari ini telah menguatkan hasil-hasil keputusan yang dilakukan oleh KPU sebelumnya,”ujarnya.

“Dimana keputusan-keputuan tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme berjenjang mulai dari perhitungan tingkat TPS, pleno PPK di tingkat Kecamatan, pleno KPUD di tingkat Kabupaten sampai ditingkat Provinsi sehingga berdasarkan proses rekapitulasi perhitungan tersebut Partai Kebangkitan Nusantara mendapatkan alokasi 1 kursi di dapil Sumsek 9 meliputi kabupaten Musi Banyuasin,”paparnya.

Selain itu juga, Haikal panggilan akrabnya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada masyarakat Musi Banyuasin khususnya, dimana pada saat Pileg 14 Februari 2024 yang lalu telah memilih dan memberikan amanahnya terhadap kader-kader PKN.

Sehingga PKN di Musi Banyuasin memperoleh hasil yang cukup signifikan yakni mendapatkan 4 kursi DPRD Kabupaten dan 1 Kursi DPRD Provinsi Sumsel.

“Perolehan kursi PKN baik itu Kabupaten dan Provinsi di Musi Banyuasin tak lepas dari semangat dan kerja-kerja gotong royong seluruh kader dan simpatisan PKN di Musi Banyuasin yang di komandoi langsung oleh Ketua Pimda PKN Sumatera Selatan Ir. Hj. Lucianty, SE,”lanjutnya.

“Dengan perolehan kursi PKN yang cukup signifikan di kabupaten Musi Banyuasin, merupakan salah satu bukti bahwa ketokohan Ir. Hj. Lucianty, SE masih sangat besar pengangaruhnya di kalangan masyarakat Musi Banyuasin,”tutupnya.”(Red)”
Editor: Tamrin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!