Bima, Penasilet.com, – Diduga anggota Brimob di Bima, inisial RF disebut melakukan tindakan menyerobot tanah Milik Anggota DPRD Kabupaten Bima, Ma’ruf Yasin, S. Adm.
Pada salah satu media RF diberitakan bahwa dia diduga mengambil atau merebut tanah milik anggota Dewan Duta Partai PPP tersebut.
Pada kenyataannya, RF memiliki bukti pembelian tanah tersebut dari pemiliknya.
“saya pegang bukti bahwa, tanah ini saya beli dari pemiliknya,” kata RF, Sabtu (28/1/2023).
RF mengungkapkan, ia medapatkan tanah ini setelah dia membayar kepada pemiliknya bahkan serah Terima di pemerintah Desa setempat, ungkapnya.
“serah terima tanah ini juga, kami laksanakan di pemerintah desa setempat,” tambahnya.
RF menegaskan, dugaan sabotase yang dialamatkan oleh salah satu anggota dewan kepada dirinya itu tak benar.
“Tak mungkin, saya melakukan penyerobotan, apalagi ada transaksi jual beli yang saya pegang,” ungkap RF salah satu anggota Brimob yang bertugas di Kompi Brimob Bima ini.
Atas dugaan itu, RF merasa janggal, sebab ia masih yakin dengan surat jual beli yang ia pegang.
Jika ada kesalahan dalam perkara tersebut, ia meminta agar penyelesainnya secara kekeluargaan (restoratif justice/red).
“saya ingin kami duduk bersama membahas hal ini, dengan menghadirkan pihak-pihka terkait, seperti Bupati yang disebutnya dan saya akan menghadirkan orang tempat saya beli tanah ini, juga perangkat desa yang mengetahui transaksi saya,” pungkasnya.( Ocha/ Rilis)