Mewakili Presiden Jokowi, Menteri Basuki Resmikan Masjid Agung Dharmasraya, Sumbar

  • Bagikan

Penasilet.com Dharmasraya – Mewakili Presiden Joko Widodo yang berhalangan hadir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama dengan Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan meresmikan Masjid Agung Dharmasraya yang berada di Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/1).

 

Menteri Basuki mengatakan, tugas Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur perekonomian saja tetapi juga infrastruktur kerakyatan. “Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur perekonomian saja, tetapi juga infrastruktur kerakyatan baik berupa pondok pesantren, masjid, sekolah, hingga jembatan gantung antar kecamatan yang belum sempat dibangun bupati. Di Dharmasraya ini pertama ada Masjid Agung yang merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten. Untuk pembangunan masjidnya berasal dari APBD, kami membantu landscapenya,” kata Menteri Basuki.

 

Pembangunan Masjid Agung Dharmasraya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya diatas lahan seluas 67.193 m2, dengan luas bangunan masjid 8.783 m2, dan luas area penataan 35.668 m2.

 

Anggaran yang dialokasikan untuk konstruksi fisik Masjid Agung Dharmasraya ini sebesar Rp802,1 miliar yang bersumber dari APBD TA 2018-TA2020. Sedangkan, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan landscaping sebesar Rp18,9 miliar yang bersumber dari APBN.

 

Pekerjaan penataan ini merupakan komitmen Menteri Basuki saat menghadiri Peresmian Infrastruktur di Kabupaten Dharmasraya pada September 2019 lalu. Dengan diresmikannya Masjid Agung Dharmasraya ini, Menteri Basuki berpesan kepada masyarakat agar senantiasa memperhatikan pemeliharaannya.

 

“Dengan selesainya infrastruktur masjid yang dibangun dengan uang negara ini, harapannya dapat dipelihara dengan baik supaya manfaatnya dapat dirasakan seusai dengan yang kita harapkan. Selain itu, tolong perlu diperhatikan betul terkait perilaku pengguna masjid, tempat wudhu dan kamar kecil harus selalu bersih,” pesan Menteri Basuki.

 

Setelah konstruksi fisiknya rampung, pada Juli hingga Desember 2021 pekerjaan dilanjutkan dengan Penataan Kawasan Masjid Agung Dharmasraya yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat dengan kontraktor pelaksana PT Areabangun Putra Sejati KSO PT Permata Ujungberung Indah dan konsultan pengawas PT Sympra Engineering Consultant.

 

“Lingkup pekerjaannya meliputi Perkerasan Jalan, Parkir yang dapat menampung sekitar 220 mobil dan Pedestrian, Pekerjaan Drainase, Pagar Keliling, Lampu, Rambu-Rambu, Plaza Utara dan Selatan, Plaza Kolam Air Mancur, Vegetasi, dan Fire Hydrant,” terang Kepala BPPW Sumatera Barat Kusworo Darpito.

 

Bupati Kabupaten Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan berterimakasih kepada Kementerian PUPR karena telah melaksanaan Penataan Kawasan Masjid Agung Dharmasraya. Kedepannya, masjid akan dimanfaatkan sebagai penopang utama bagi seluruh masjid dan surau yang berada di Kabupaten Dharmasraya, pengembangan potensi wisata religi, serta sebagai sarana penunjang aktivitas/ kegiatan spiritual, sosial, ekonomi, dan budaya bagi pengunjung dan masyarakat sekitar.

 

“Terima kasih kepada Kementerian PUPR dan semua yang telah diberikan kepada masyarakat Dharmasraya. Kalau Dharmasraya yang berumur 19 tahun ini tidak disupport oleh Pemerintah Pusat, maka akan lambat dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, terutama infrastrukturnya yang membutuhkan biaya besar,” tandas Bupati Sutan Rizka.

 

Peresmian Masjid Agung Dharmasraya ini sekaligus untuk memperingati HUT Kabupaten Dharmasraya ke-19 tahun yang akan dilaksanakan pada Sabtu (7/1). Turut hadir dalam kegiatan peresmian ini, Walikota Solok Zul Elfian, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, dan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja.

 

Sumber : Kementerian PUPR

 

( Nena )

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!