Makam Firullazi Yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Polres Lampung Utara Akan Dibongkar Untuk Ekshumasi Dan Autopsi
OGAN ILIR,Penasilet.com – Untuk mengungkap penyebab kematian Firullazi warga Desa Muara Penimbung Ilir Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sebelumnya tewas saat di tangkap Polisi dari Polres Lampung Utara pada kamis 26 Januari 2023 yang lalu,dan kematian Firullazi dianggap keluarganya tak wajar karena saat di tangkap kondisinya sehat wal afiat keesokan harinya di pulang sudah menjadi jenazah.
Dikabarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung akan melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Firullazi, terduga pelaku pencurian kambing yang tewas saat ditangkap polisi dari Polres Lampung Utara,sesuai surat bernomor:
B/116/ll/RES.1.7./2023/Ditreskrimum prihal pemberitahuan perkembangan Hasil Pdnyilidikan (SP2HP A1.1) yang diterima pihak keluarga,”Senin (20/2/2023).
Foto: Surat (SP2HP A1.1.) dari Polda Lampung
Kuasa Hukum Keluarga almarhum Firullazi, Kms Sigit Muhaimin SH, membenarkan bahwa pihak Polda Lampung akan melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Firullazi pada hari Rabu 22 Februari 2023.
Petugas dari Polda Lampung akan membongkar makam Firullazi yang berada di TPU Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir – Sumatera Selatan.
“Kami akan mendampingi pihak keluarga untuk menyaksikan proses ekshumasi dan autopsi tersebut,” ungkap Kms Sigit Muhaimin SH,selaku Kuasa Hukum Keluarga almarhum Firullazi.
Foto:Keluarga Alm.Firullazi bersama Kuasa Hukum saat di Polda Lampung
Pria yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sumatera Selatan Berkeadilan ini menambahkan, sebelum proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan Polda Lampung, tim kuasa hukum akan melakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu.
“kami akan mengecek makam Almarhum di tempat pemakaman keluarga di Tanjung Raja,” lanjutnya.
Foto: keluarga Alm.Firullazi bersama Kuasa Hukum saat menyampaikan laporan di Divpropam Mabes Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit berharap, Polda Lampung akan menurunkan tim yang independen untuk melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Firullazi. Dengan demikian, kasus ini akan terbuka terang benderang.
“Kami ingin kasus ini bisa terang seterang-terangnya, dan segera berlanjut ke meja hijau,”harapnya.
Proses ekshumasi dan autopsi yang akan dilakukan Polda Lampung ini, merupakan tindaklanjut dari laporan Iriani istri Firullazi, ke Polda Lampung dengan LP/B/51/II/2023/SPKT/Polda Lampung.
Foto: keluarga Alm.Firullazi bersama Kuasa Hukum saat menyampaikan laporan di Komnas HAM RI.
Sebelumnya, menurut Sigit, Tim Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung juga sudah meminta keterangan dari empat saksi tambahan yang berasal dari keluarga Alm Firullazi.
Terhadap laporan dari istri terduga pelaku pencurian kambing yang tewas saat ditangkap polisi dari Polres Lampung Utara, Polda Lampung sudah melakukan klarifikasi terhadap 38 orang. Polda Lampung juga sudah melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara.”(Red)”
Editor:Tamrin.