OGAN ILIR,Penasilet.com – Terduga pencuri kambing di Lampung tewas ditangkap polisi, hari ini dilakukan bongkar makam atau ekshumasi jenazah Firullazi.
Terduga pencuri kambing asal Ogan Ilir Firullazi tewas usai ditangkap polisi pada 26 Januari lalu.
Penangkapan Firullazi dilakukan tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Utara, sehari sebelum dinyatakan tewas.
Ekshumasi dilakukan oleh gabungan dari Mabes Polri dan Polda Lampung, dengan dibantu tim dari Polda Sumatera Selatan serta INAFIS Polres Ogan Ilir.
Jalannya ekshumasi disaksikan langsung oleh keluarga Firullazi, kerabat dan masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Asal Pegagan Ilir Suku Tiga (IKAPISTA).
Salah satu tokoh masyarakat Pegagan, Misika Dasa Haprida mengungkapkan, pihak keluarga kecewa tak dapat menyaksikan proses ekshumasi secara langsung.
“Masalah proses ekshumasi ini, kami dari pihak keluarga merasa agak kurang apa ya…” kata Misika memberikan keterangannya saat proses ekshumasi berlangsung di Tanjung Raja, Ogan Ilir,” Rabu (22/2/2023).
“Karena pihak keluarga menerima informasi dari polisi bahwa tidak bisa menyaksikan proses ekshumasi,” ungkap wanita yang juga Ketua DPD Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Sumsel ini.
Menurut Misika, informasi yang diterima pihak keluarga, hanya aparat kepolisian dan tim forensik yang boleh memasuki area ekshumasi.
Namun dirinya mengaku heran karena kedatangan pihak keluarga karena diundang oleh pihak kepolisian.
“Cuma mereka (petugas) yang berkepentingan (pada proses ekshumasi), katanya SOP seperti itu. Tapi kenapa kami diundang kalau tidak bisa menyaksikan apa yang mereka kerjakan di situ,”kata Misika.
Diungkapkannya, pihak keluarga telah mengajukan permohonan kepada polisi agar ada perwakilan keluarga yang bisa menyaksikan langsung proses ekshumasi jenazah Firullazi.
Misika tak ingin ada kesan proses ekshumasi dilakukan secara sepihak karena menyangkut pengungkapan perkara besar.
Dia juga menyebut Firullazi tewas dengan tak wajar karena dijemput polisi dalam keadaan sehat, namun diantar ke rumah duka dalam keadaan menjadi mayat dan tubuh babak belur.
“Artinya itu diduga ada penganiayaan. Siapa pelakunya? Kita tidak bisa menduga siapa. Yang jelas kami minta tanggung jawab dari yang menjemput. Yang menjemput pun tidak mengantar jenazah, cuma dititip kepada ambulans,”ujarnya.
Sementara Ketua IKAPISTA, H. Hamdy Som meminta aparat kepolisian profesional dalam mengusut kasus kematian Firullazi.
“Kebenaran harus diungkap, keadilan harus ditegakkan. Mudah-mudahan hasil ekshumasi ini dapat mengungkap kebenaran,”ucapnya.
Kuasa hukum keluarga Firullazi, Sigit Muhaimin mengatakan, pihaknya pun tak diperkenankan masuk ke area ekshumasi.
Menurut Sigit, jika tak ada kendala berarti, hasil ekshumasi jenazah Firullazi baru diketahui 14 hari kemudian.
“Hasil ekshumasi akan menjadi salah satu alat bukti proses penyelidikan kematian Firullazi,”kata Sigit.
Sementara Kaditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol.Reynold Hutagalung mengatakan ekshumasi merupakan serangkaian tindakan Kepolisian dalam penyelidikan penyebab kematian korban dan penyelidikan itu merupakan tindakan Kepolisian apakah ada tindak pidana atau tidak.
“Hari ini kami dari Polda Lampung melaksanakan serangkaian kegiatan Kepolisian dalam rangka penyelidikan yang saat ini rekan-rekan ketahui,kita melaksanakan ekshumasi yaitu membongkar kubur untuk melaksanakan outopsi agar dapat mengetahui penyebab kematian terhadap sdr.Firullazi yang saat ini sedang berlangsung,”ujarnya.
“Kami dari Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan,meminta keterangan-keterangan dari semua orang yang berkaitan dengan kasus ini atau yang menjadi laporan dari sdri.Iriani selaku istri dari almarhum sdr Firullazi pada tanggal 6 Febuari 2023 yang lalu,”tuturnya.
“Sebanyak 42 orang sudah kami lakukan pemeriksaan dan tahapan ini kita lakukan saat ini yang bekerjasama dengan semua steakholder terkait tentunya untuk menjalani proses penyelidikan itu agar sempurna sehingga apa yang menjadi temuan-temuan baik dari pemeriksaan dan di lapangan itu menjadi bagian kajian mendalam kami,”paparnya.
Selain itu Kaditreskrimum Polda Lampung menyampaikan juga telah melakukan pemeriksaan saksi dari pihak kepolisian kurang lebih 20 orang terdiri dari Polres Lampung Utara,Polda Lampung sendiri maupun dari Polsek Indralaya,”ucapnya.
“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan kepada para saksi-saksi masih mengumpulkan keterangan-keterangan dan masih dilakukan pendalaman,ini juga salah satunya untuk pembuktian dalam hal serangkaian Kepolisian untuk penyelidikan atas laporan yang dilaporkan 6 febuari 2023 yang lalu,dan untuk saat ini belum ada yang ditetapkan tersangka,karena kasus ini masih dalam penyelidikan sebab penyelidikan itu merupakan serangkaian tindakan Kepolisian apakah ada tindak pidana atau tidak,”pungkasnya.”(Red).
Editor:Tamrin.