Foto: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
JAKARTA,Penasilet.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Palembang, Sumatera Selatan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumsel.
Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen maupun alat elektronik yang diduga memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini.
“Bukti-bukti tersebut selanjutnya masih akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi-saksi, sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali di sampaikannya salah satu WAG di Muba,”Selasa (28/2/2023).
Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya pernah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT SMS, Sarimuda.
Pemeriksaan terkait adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak. Selain itu, KPK mendalami perihal tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) Dirut PT SMS.
Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.”(Red)”.
Editor:Tamrin.