Palembang. Penasilet.com,- Press release Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) Internasional telah diamankan. Polda sumsel. Yang mana IRT Asal Pagaralam Nyaris Jadi Korbannya.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK mengatakan , terkait ungkap kasus TPPO. Petugas gabungan BP3MI Sumsel dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menggagalkan Percobaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Adapun yang dilakukan yaitu menjadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia tanpa dokumen resmi. Korbannya yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (33) warga Pagaralam. Dia nyaris menjadi korban diduga sindikat perdagangan orang internasional.
Dan setelah Polda Sumsel menerima informasi dan atas kesergapan dari tim gabungan berhasil mengamankan korban SR yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Riau.
Saat itu SR sedang menumpang travel dan dihentikan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Jambi, tepatnta Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa 12 September 2023 pagi.Dia diiming-imingi bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, untuk pengurusan dokumennya termasuk paspor dijanjikan akan dilaksanakan setibanya korban di Dumai, Riau,” terang Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK MH, Rabu 13 September 2023.
Pada awalnya korban mendapatkan informasi melalui telepon dengan seorang temannya yang telah bekerja sebagai PMI di Malaysia. Saat itu, korban curhat mengenai kondisi ekonomi keluarganya. Oleh temannya tadi yang identitasnya telah diketahui polisi ini, korban ditawarkan untuk bekerja sebagai ART,” tuturnya.
Lalu, oleh temannya akun Facebook (FB) korban diberikan kepada seorang diduga calo berinisial S (46), yang juga merupakan warga Pagaralam yang disebut-sebut sering memberangkatkan PMI ke luar negeri.
” Korban dihubungi S via FB massanger hingga akhirnya berhubungan melaluinya ponsel.dan Kita juga melibatkan personel Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin,” sebut Tulus didampingi Kasubdit 4 Renakta Dirreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK, Rabu sore. Pihaknya saat ini masih terus melakukan penelusuran terkait kasus ini,” tandasnya.
Sementara itu , Kepala BP3MI Sumsel, o Salabi SE mengatakan, pihaknya mendn opatkan informasi akan adanya pengiriman calon PMI ilegal. Dikirim dari Pagaralam menuju ke Malaysia melalui Dumai, Riau dan melintas melalui Palembang. Saat itu kita langsung berkoordinasi dengan Subdit PPA Polda Sumsel yang bergerak cepat dan berhasil mencegatnya di Jalinsum Babat Supat Muba,” pungkasnya ( Ocha)














