SEKAYU,penasilet.com – Adanya beredar berita kontraktor (pemborong) di Musi Banyuasin (MUBA) merasa di resahkan oleh oknum di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mengikuti dalam kompetisi lelang Proyek di kantor ULP, MUBA Provinsi Sumatera Selatan.”Selasa (2/8/2022).
Para kontraktor (pemborong) mengelukan banyaknya pungutan yang diduga dilakukan oleh oknum di ULP, Muba sehinggah mereka merasa diresahkan oleh hal itu.
Dalam hal ini pewarta mencoba mengkofirmasi kepada salah seorang kontraktor di Sekayu dengan menyangkut kabar yang telah beredar di publik kota Sekayu,salah seorang kontraktor (tidak bersedia disebutkan nama) menyampaikan via pesan singkat WA nya kepada media ini
“Kami sangat heran kepada para pokja ULP. yang tidak kapok dan takut terulang lagi kasus OTT. yang menimpah Mantan Bupati Muba Dody Reza Alex Noerdin dan beberapa oknum ASN di Dinas PU.PR Muba serta turut juga pihak pengusaha atau pemborong yang terjaring OTT KPK Oktober 2021 yang lalu,”tulisnya.
Seharusnya pihak ULP Muba peristiwa OTT. KPK itu dijadikan pelajaran dan tidak memberi tempat bagi para oknum-oknum di lingkungannya melakukan hal yang diluar ketentuan yang ada.
“Ini sangat disayangkan kami selaku kontraktor masih ada oknum di ULP meminta sejumlah uang sebagai fee proyek sedangkan kami dituntut agar bekerja dengan standar mutu yang tinggi.Apakah bisa kami mengerjakan proyek bermutu jika anggaran banyak pangkasan, ini suatu dilema bagi kami “sambungnya.
Pada hal Pj.Bupati Muba Drs. H. Apriadi. Msi sudah beberapa kali menyampaikan himbauannya agar para Kepala Dinas dan OPD Muba agar mendukung kabupaten Muba yang bersih bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme bahkan Pj.Bupsti Muba secara khusus mengingatkan kepada para panitia ULP. agar tidak melakukan perbuatan diluar aturan terutama dalam hal fee proyek itu hal yang krusial akan ditindak tegas bila hal itu terjadi mengutip yang di sampaikan Pj.Bupati saat meninjau langsung pengerjaan proyek jalan Palembang-Sekayu , tepatnya di wilayah desa Bailangu.”tambahnya.
Sementara itu, Aliansi Mahasiswa dan LSM, juga memberikan komentarnya sehubungan banyaknya dugaan permintaan fee dari pokja panitia ULP, kepada awak media melalui pesan singkat whatsapp nya menyampaikan
“kami sangat prihatin dengan adanya permintaan fee dari oknum ULP, dan kami meminta kepada para kontraktor (pemborong) untuk jangan takut melaporkan kepada APH. Siapa saja yang diduga oknum ULP, yang meminta fee Proyek.Mereka seakan-akan tidak mengindahkan intruksi Pj.Bupati,pak Apriadi dan tidak mendukung program kerja beliau menciptakan kabupaten Muba bebas dari Korupsi,Kolusi dan nepotisme terutama pungli fee proyek,”tulisnya.
Mencoba mengkonfirmasi kepada pihak ULP Muba,media belum mendapatkan akses untuk menghubungi pihak ULP Muba di Sekayu.”(tmr)”.