Ketum PST Laporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemprov Sumsel Dan Pemkab OI

Ketum PST Laporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemprov Sumsel Dan Pemkab OI

PALEMBANG,Penasilet.com – Alex Kazjuda SE Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) di dampingi Koordinator lapangan Dian HS mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menyampaikan laporan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran bersumber dari keuangan negara di beberapa Dinas/Instansi Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI)

Dalam keterangan tertulis kepada Penasilet.com Alek Kazjuda mengatakan Diduga Kegiatan Tersebut Pada Pekerjaan kegiatan proyek yang dianggarkan menggunakan uang Negara tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ),”Kamis (16/2/2023).


“Berdasarkan hasil monitoring dari Lembaga kami PST dilapangan terkait beberapa item kegiatan di biayai dari anggaran keuangan negara, yang dikelola oleh Pemerintahan Provinsi Sumsel dan Kabupaten Ogan Ilir di duga ada indikasi kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pelaksanaannya,”katanya.

“Dalam menjalankan fungsi Organisasi PST kami melakukan pengawasan dan kontrol sosial terkait penggunaan keuangan negara yang mana pada hari mendatangi kembali Kejati Sumsel untuk untuk menyampaikan laporan terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN) pada beberapa Dinas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir dalam penggunaan Anggaran tahun 2022,”ujarnya.

Ada 6 Kegiatan Proyek yang dikelola 3 Istansi/Dinas di lingkungan Pemprov Sumsel dan 5 Kegiatan Proyek yang dikelola oleh 4 Instansi/Dinas dalam lingkungan Pemkab Ogan Ilir, yang diduga kuat adanya indikasi Tindak Pidana Korupsi, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,”tutur Alex.

Alex Kazjuda menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh beberapa Dinas di Pemprov Sumsel yang dilaporkan PST hari ini yaitu:

1.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pembangunan PSU Permukiman Kec.Sukarami Kota Palembang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Sungai Penuh dengan nilai kontrak Rp 3.282.609.405,- (KPA : H. Yudho Joko Prasetyo, ST, MT).

Pembangunan PSU Permukiman Kec.Seberang Ulu I Kota Palembang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Akwa Anugrah dengan nilai kontrak Rp 1.289.893.707,- (KPA : H. Yudho Joko Prasetyo, ST, MT).

2.Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang

Pemeliharaan Berkala Jalan Lembak – Bts Kab.Ogan Ilir, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV,Hamdi Aminullah Jaya dengan nilai kontrak Rp 4.408.382.710,- (PPK : RICKY MEIZA, ST, MM).

Rehalibitasi Jalan Kurungan Nyawa – Gumawang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Karya Inti Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 7.911.489.839,- (PPK : IBNU HOLDUN, ST., MM).

Rehabilitasi Jalan BTS. Kota Palembang – Kayu Agung, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Mawar dengan nilai kontrak Rp 6.894.369.211,- (PPK : ADRIFAN, ST., MT).

3.Dinas Kesehatan

Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Bapelkes Tahun Anggaran 2022, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh Jaya Sampurna dengan nilai kontrak Rp 11.173.037.129,- (PPTK : Edwin Yulius,SKM.,M.Si).

Sedangkan untuk kegiatan yang di laksanakan oleh beberapa Dinas di lingkungan Pemkab Ogan Ilir adalah

1.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

Peningkatan Jalan Burai – Sakatigo, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Trida Sarana dengan nilai kontrak Rp 8.734.070.697,- (PPK : Mario Ibrahim, ST., MT).

Peningkatan Jalan Betung – Payaraman, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Puncak Indah dengan nilai kontrak Rp 2.973.703.942,- (PPK : Eko Randi Satria,ST.,MM).

2.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Pembangun Jalan Lingkungan Menuju Pondok Pasantren Raudhatul Ulum Desa Sakatiga, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Monnaco dengan nilai kontrak Rp 989.416.074,- (PPK : Jalaluddin, ST).

3.Dinas Kesehatan

Rehalibitasi / Penambahan Ruang Puskesmas Rantau Panjang, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Marvel. S Abadi dengan nilai kontrak Rp 906.921.573,- (PPK : RACHMAD EDWARD, SKM,).

4.Bagian Umum Sekretariat Daerah

Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Surya Bantara Jaya dengan nilai kontrak Rp 1.959.004.750,- (PPK : SUNARTO, SH.,M.Si) dan (PPTK : ABDUL SALAM, ST. M.Si).

“Untuk itu Alex meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut termasuk PPK, PA dan KPA,karena dari hasil temuan kami adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan 6 Kegiatan Proyek yang di kelola 3 Istansi/Dinas pada Pemprov, Sumatera Selatan dan 5 Kegiatan Proyek dari 4 Instansi/Dinas Pemkab Ogan Ilir tersebut,”jelas Alex.

“Diduga pelaksanaan pengerjaan kegiatan proyek tersebut tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Spesifikasi Teknis Kerja, Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ),sebagaimana telah terlampir dalam laporan kami hari ini,” papar Alex.

“Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara.

“Dari pengecekan harga pasaran di lapangan yang mana kegiatan tersebut diatas diduga kuat memanipulasi harga atau anggarannya sudah di Mark up sehingga harga diatas harga yang semestinya,”sambung Alex.

Di lihat dari fisik pekerjaan kegiatan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi telah terjadi kekurangan pada Volume pada fisik pekerjaan, sehingga itu sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga Keras Telah pemenang tendernya sudah diarahkan kepada pihak tertentu,imbuhnya.

“Sekali lagi saya tegaskan agar pihak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas semua dugaan terjadinya tindak pidana korupsi di Bumi Sriwijaya dan berani
Tangkap dan Penjarakan Koruptor,”pungkas Alex.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!