Ketua DPK Gerhana Indonesia Soroti Proyek Rehab Kantor Di SMK N 1 Pertanian Karawang Tanpa Papan Informasi Proyek

Karawang,Penasilet.com – Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Gerhana Indonesia Karawang menyayangkan tidak ada transparansi informasi dalam kegiatan pengerjaan rehab bekas kantor kepala sekolah SMK N1 Pertanian Karawang tanpa papan informasi proyek,sehingga tidak ada kejelasan berapa anggarannya dan di kerjakan oleh siapa,selain itu bangunan tersebut diduga tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan(IMB).

“Saya sangat menyayangkan jawaban dari seorang kepala sekolah mengatakan tidak tahu berapa anggaran yang digunakan serta tidak memberikan rincian sumber dana anggaran dari mana yang digunakan untuk pembangunan rehab bekas kantor kepala sekolah SMK N1 Pertanian Karawang dan diduga bangunan tersebut tidak memiliki IMB,”kataJanuardi Manurung ketua DPK Gerhana Indonesia Karawang disampaikannya,Selasa (7/3/2023).

Selaku ketua DPK Gerhana Indonesia akan mempertanyakan permasalahan ini kepada pihak KCD Kab.Purwakarta terkait bangunan yang saya sampaikan tadi,”ungkapnya.

“Jika benar itu bangunan menggunakan anggaran dari pemerintah seharusnya proyek rehab bekas kantor kepala sekolah itu wajib memasang Papan informasi proyek agar masyarakat mengetahui semua yang terkait dalam proyek tersebut dan menjadi pertanyaan saya kepada pihak pihak yang berwenang, Bagaimana jika pihak pengguna anggaran tidak menjalankan kewajibannya? Apa tindakannya bila pihak sekolah dan pihak ke 3 yang mengerjakan proyek tersebut tidak menjalankan kewajibannya? Dan saya berharap kepada pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan terlebih kepada Inspektorat Kab.Karawang agar segera turun kelapangan untuk melakukan audit terhadap pengerjaan proyek rehab bangunan yang tidak jelas itu,”paparnya.

“Selanjutnya saya selaku ketua DPK Gerhana Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara,dengan ini meminta kepada kepala sekolah SMKN 1 Pertanian harus menghentikan pekerjaan tersebut karena tidak ada transparansi dan bukan hal yang mustahil bila adanya dugaan penyelewengan anggaran serta adanya oknum oknum yang di duga melakukan penyelewengan wewenangnya dan bukan tidak mungkin juga pembangunan rehab kantor tersebut bisa menimbulkan kerugian negara atau kerugian perekomian negara karena seperti saya katakan tidak ada transparansi informasi proyek tersebut,”pungkasnya.”(Red)”

Editor:Tamrin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!