Foto : AKP Mochmad Nandar Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten
BANTEN,Penasilet.com – Satuan reserse kriminal Polres Cilegon Polda Banten menangani kasus penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh 2 (dua) orang diduga pelaku.
Dugaan penganiayaan ini dikabarkan terjadi Pada hari Jum’at tanggal 17 Maret 2023, sekira pukul 13.30 WIB, di ruang tamu kamar hotel 309 The Royal Krakatau Jl. KH. Yasin Beji No. 4 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon .
Terkait hal tersebut Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten AKP Mochmad Nandar membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terkait penganiayaan terhadap Korban berprofesi sebagai wartawan berinisial ASR (26) yang mengaku dianiaya oleh 2 (dua) orang diduga pelaku berinisial RPS dan DR disebuah kamar hotel.
Kejadian berawal ketika itu hari Jum’at tanggal 17 Maret 2023, sekira pukul 08.00 WIB korban menerima rilis berita dari Pram selaku Humas DPD KNPI Kota Cilegon terkait dugaan adanya penetapan secara sepihak dalam pemilihan ketua DPD KNPI Kota Cilegon periode 2023-2026.
Kemudian sekira jam 10.00 WIB, korban meneruskan rilis tersebut kepada Admin untuk kemudian ditayangkan pada berita online Harita.id.
Akibat pemberitaan tersebut RPS merasa tidak terima.Siang nya sekira jam 13.00 WIB Ilham dan Abu mengajak korban menuju TKP dengan alasan untuk membuat konsep kemenangan RPS .
Sesampainya di TKP, tiba-tiba DR rekan RPS menanyakan terkait kebenaran dan sumber rilis berita yang telah beredar kepada korban . Mendengar jawaban korban,DR tidak terima lalu menendang korban pada bagian kaki kiri sebanyak satu kali, setelah itu RPS juga ikut memukul bagian kepala korban dengan satu kali pukulan.
Pasca mendapat perlakuan tersebut korban yang mengaku mengalami nyeri pada bagian kaki kiri serta merasa terintimidasi ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti.
Sementara Kasat Reskrim AKP Mochmad Nandar mengatakan kasus penganiyaan dan penyekapan terhadap seorang wartawan lagi bertugas peliputan masih dalam proses penyelidikan.
”Satreskrim masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus penganiyaan dan penyekapan terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan,”disampaikannya pada sabtu(18/3/2023).
Pihaknya akan memanggil semua saksi-saksi guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penanganannya masih dalam proses. Petugas masih terus menggali keterangan dari korban, saksi dan pelaku pemukulan tersebut.Siapa saja yang melakukan perbuatan pidana akan kita tindak tegas,”tandas Nandar.”(Red)”
Editor:Tamrin