Bogor,Penasilet.com, – Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor AIPTU ENDANG YUSUP S Telah Melaksanakan Giat Sosialisasi Dan Edukasi TPPO Kepada Warga Masyarakat Desa Sukamakmur Kec. Sukamakmur Kab. Bogor Yang Di Laksanakan. (26/11/2023)
Dalan Kegiatan Tersebut Disampaikan Kepada Warga Masyarakat Desa Sukamakmur , Agar Bersama sama Untuk Mengawasi Dan Memperhatikan Lingkungan Agar Tidak Terjadi TPPO Meskipun Di Desa Sukamakmur Tidak ada Tempat Penampungan Dan Penyalur Tenaga Kerja Serta Tidak Ada Tempat Hiburan Maupun Tempat Prostitusi .
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur Polres Bogor , Kepolisian Berperan Aktif Untuk Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif .
Bhabinkamtibmas Wajib Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman Dan Kondusif Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO , S.H., S.I.K. Melalui Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLO , SH ,Yang Dalam Hal Ini Disosialisasikan Kepada Warga Masyaraka Desa Sukamakmur .
Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLON , SH Mengatakan Bahwa Melalui Kegiatan Tersebut Yang Dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas Dapat Mengantisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas .
Selain Itu Kami Pun Berusaha Menciptakan Situasi Dan Kondisi Kamtibmas Yang Aman Nyaman Serta Kondusif Di Wilayah Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor , Ungkapnya.
Kegiatan kegiatan sambang Kamtibmas ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan warga masyarakat.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.”Tukas Iptu Desi.(mrc)














