Kabupaten Tangerang, penasilet.com Gerakan pembaharuan Generasi Indonesia ( Gerhana) DPN Lewat Ketua Umum nya Inuar Gumay
SH, mengajukan Permohonan Klarifikasi / Aundensi kepada Dinas Perumahan , Permukiman dan Perumahan ( Perkim) Kabupaten Tangerang Terkait Ada nya Dugaan Pungli yang dilakikan oleh Okmum Dinas Terkait tentang Pembagian kegiatan/ paket pekerjaan untuk LSM dan Media yang diberikan kegiatan paket pekerjaan tersebut diminta untuk menyetorkan sejumlah Uang, Senin 15 Agustus 2022.
Ketua Umum DPN LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay.SH menyampaikan dalam rangka untuk ikut mendukung berbagai program kegiatan pemerintah di segala bidang baik Sosial, Politik , Hukum, Ekonomi, Budaya dan Khusus nya Pembangunan, bahwa eksentensi Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ).merupakan Sosial Kontrol dalam melakukan fungsinya untuk mengabdi dan partisipasi aktif membangun Masyarakat dengan melakukan fungsinya
Lanjut Inuar Gumay.SH.kalau semua warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama dimata hukum tampa terkecuali sesuai dengan undang undang yang berlaku sebagai berikut :
1.undang undang RI tahun 1945 pasal.1 ayat 3 yaitu negara indonesia adalah negara hukum pasal 27 ayat 1 setiap warga negara indonesia mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum
Berdasarkan temuan dan hasil tim Investigasi LSM Gerhana Indonesia dilapangan menemukan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum dinas terkait tentang pembagian kegiatan paket pekerjaan untuk LSM dan Media yang mana LSM dan Media yang diberikan kegiatan paket Pekerjaan tersebut diminta untuk menyetorkan sejumlah uang
2. Adanya tumpang tindih judul paket pekerjaan yang mana pekerjaan tersebut sudah di kerjakan oleh pemborong diberikan kembali kepada salah satu LSM yang mana sangat merugikan LSM tersebut
3.List pekerjaan paket kegiatan yang sudah diamanatkan kepada seseorang dari salah satu Kabid namun list pekerjaan tersebut diberikan kembali oleh oknum kepercayaan Kabid diberikan kembali kepada salah satu LSM dengan judul kegiatan yang sama padahal LSM tersebut sudah meminta kepada oknum kepercayaan Kabid tersebut, namun judul paket kegaiatan pekerjaan yang diberikan oleh oknum kepercayaan Kabid ialah dengan judul paket kegiatan yang sama yang sudah diberika Kabid ke seseorang sesuai amat LSM tersebut sehingga menimbulkan adanya tumpang tindih List Pekerjaan ” pungkas nya
Oleh karena itu DPN LSM Gerhana Indonesia melalui Ketua Umum nya Inuar Gumay.SH. meminta Kepada Dinas Perkim untuk Audensi/ Klarifikasi terkait adanya Dugaan Pungli paket/ kegiatan perkerjaan yang di lakukan oleh Oknum Dinas Terkait.
TiM Redaksi.