Diduga Langgar Aturan Big Boss Kavlingan Nuansa Alam Menolak Bertemu Warga

Bogor -Tanjungsari,Penasilet.com – Melalui chat Whatsaap nya pengusaha Kavlingan berinisial ( Ug ) menolak ajakan bertemu dengan salah seorang warga kampung Cimeong Rt.08/04 desa Sukarasa – kecamatan Tanjungsari – Bogor timur, (M) untuk meminta kejelasan terkait izin Lingkungan Kavlingan yang baru saja buka di kampung warga tersebut.

Pasalnya menurut warga berinisial (M ) menyampaikan kepada media penasilet.com belum ada izin lingkungan sejak lahan itu mulai buka.
M merupakan warga asli warga kampung Cimeong dan sekaligus Jurnalis ( Wartawan ) disalah satu media di Bogor menyangkan pihak pengusaha dengan se’enaknya belum ada komunikasi koordinasi untuk masalah Izin lingkungan dan tanpa Kompensasi yang jelas dengan masyarakat sekitar lokasi sudah buka lahan kavlingan tersebut,” Katanya.

Lebih lanjut M. menjelaskan dari informasi terakhir yang di dapat pihak pengusaha sudah membuat izin lingkungan ( IL ) melalui perangkat desa RT/RW dan Kepala Desa tanpa bermusyawarah dengan masyarakat terlebih dahulu dan pihak Kecamatan tanpa meninjau kelapanga hanya berdasarkan tanda tangan warga dari dua kampung yaitu Cimeong dan Buniwangi sebanyak 15 KK dengan kompensasi Rp. 50 – 100 ribu per KK yang disampaikan pihak desa.”Imbuh M saat memberi keterangan kepada media pada Jumat,(17/3/2023).

Namun banyak kejanggalan M tidak tercantum dan tidak ikut menanda tangani Surat izin lingkungan tersebut, dan menurut M waktu itu ada ketua lingkungan ( Rt ) datang saya menanyakan siapa pihak pengusahanya namun RT berinisial NC jawabnya tidak tahu,”kata M

“Ada apa dengan saya ( M.red- ) saya tidak menolak adanya perusahaan di kampung saya asalkan ditempuh dengan cara sesuai dengan aturan sudah memenuhi legalitasnya,”ujarnya.

“kompensasinya seperti apa untuk warga sekitar kan begitu, apalagi saya tahu itu Boss nya kan orang tahu aturan katanya anggota Polri aktif tugasnya di Bandung tapi dimana persisnya saya tidak tahu .”Pungkasnya.*(Januardi Manurung)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!