Diduga Ada Campur Tangan Kepala UPTD LPK Propinsi Banten , Terkait Penipuan Calon Tenaga Kerja Di P.T. Anugrah Zainab Abadi

Kabupaten Tangerang,Penasilet.com – Terkait adanya penipuan para calon tenaga kerja yang dilakukan oleh P.T. Anugrah Zainab Abadi, Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia ,meminta Kepada Kadisnaker Propinsi dan Kabupaten Tangerang ,untuk segera mencabut izin izinya , Minggu 5 / 3 / 2023.

Kepada awak Media Gerhana Indonesia.com, Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia Inuar Gumay.SH , menyampaikan dan meminta Kepada Kadisnaker Propinsi Banten dan Kabupaten Tangerang Untuk Segera qmencabut izin P.T. Anugrah Zainab Abadi, yang telah melakukan Penipuan Ratusan juta uang kepada para calon tenaga kerja, dan melanggar Peraturan Menteri Ketenagkerjaan RI Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Pemagangan di dalam Negeri.

Lanjut Inuar Gumay.SH. P.T. Anugrah Zainab Abadi , sampai saat ini tidak ada Komunikasi kepada para calon tenaga kerja tersebut terhitung sejak April 2022 / Januari 2023 artinya Pihk P.T. Anugrah Zainab Abadi kemungkinan besar tidak ada itikat baik, ini jelas telah melanggar pasal 378 atau 372:KUHP tentang Penipuan Pengelapan.

Di tuturkan Inuar Gumay.SH, adapun rician aliran dana para calon tenaga kerja tersenut adalah , dari Saudara Zainab setor ke Oknum Wartawan sebesar Rp.100 Juta dengan Saksi Saudara Banjir dan Sidik, BPJS Ketenagakerjaan dan setelah uang diterima oleh Oknum wartawan menyetor lagi ke Saudara Zainal P.T.Bintang Sriwijaya Service ( BSS ) dan selanjut nya menyerahkan lagi kepala.UPTD Latihan Kerja Propinsi Banten H.Erwin Darmawan, S.PI.MM , sekali lagi dengan bukti bukti yang telah dimiliki Inuar Gumay.SH , meminta kepada Kadisnaker Propinsi Banten dan Kabupaten Tangerang untuk Segera membekukan izin P.T. Anugrah Zainab Abadi” agar nantinya jangan sampai ada Korban Korban lagi” Pungkas Inuar Gumay.SH.”(RENO)”.

Editor:Tamrin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!