Penasilet.com Lebak – Personel POLSEK Bojongmanik POLRES Lebak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya. Sabtu malam, 21/01/2023.
Kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) tersebut dalam rangka menjaga dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Kecamatan Bojongmanik, Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalur Jl. Raya Bojongmanik-cirinten dan obyek vital.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personel Polsek Bojongmanik melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati untuk yang membawa kendaraan R2 agar terhindar dari kejahatan curanmor.
KAPOLRES lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.IK. M.H Melalui KAPOLSEK Bojongmanik, AKP Saepul Bahri mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut dilakukan setiap hari, dan dengan sasaran daerah rawan curas, curat, curanmor (C3). Dan perkumpulan remaja.
“Untuk menciptakan situasi tetap kondusif dalam pelaksanaan, kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan jajarannya dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum polsek Bojongmanik, kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta situasi kamtibmas aman terkendali, “tutup KAPOLSEK Bojongmanik.
[ Teh’Nena ]