Cegah Jajanan Berbahaya, Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa Himbau Pedagang Cilok

  • Bagikan

Penasilet.com TIRTAYASA – Dalam rangka antisipasi jajanan yang berbahaya bagi kesehatan anak-anak, Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa Polres Serang Bripka Humaedi melaksanakan patroli sekaligus pembinaan dan penyuluhan kepada sejumlah pedagang di Kampung Langgen Rt003 Rw001 Desa Alang-alang Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. Senin (23/01/2023).

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Humaedi memberikan pesan dan himbauan kepada sejumlah pedagang cilok agar tidak menggunakan bahan-bahan makanan dari zat-zat yang membahayakan tubuh, antara lain pengawet, pemanis buatan/sakarin dan lain-lain.

 

“Untuk itu, pedagang disamping memikirkan keuntungan bagi dirinya, juga harus bisa menjamin bahwa jajanan yang dijualnya tidak terbuat dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan konsumen dan produk yang dijualnya belum kadaluarsa,” tutur Bripka Humaedi.

 

( Teh’Nena )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!