Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama, Persatuan Konsultan Hukum Muba Salurkan Bantuan Kepada Warga Tak Mampu

MUBA,Penasilet.com – Penasehat hukum Inda Fikri, S.H. bersama Advokat/Konsultan hukum Septian Dwi Cahya Kabupaten Musi Banyuasin secara bertahap menyalurkan bantuan kepada warga yang Kurang Mampu dalam wilayah kecamatan Sekayu Kabupaten Muba berlangsung pada hari
Jumat,”(24/02/2023) kemarin.

Bantuan yang disalurkan berupa sembako dan Bantuan Langsung Tunai bersumber dari sumbangan para donatur yang dititipkan kepada Tim Penasehat hukum Inda Fikri,S.H & Partners.

“Ini bantuan tahap pertama pada bulan februari bantuan disalurkan warga di wilayah kecamatan sekayu semoga kedepan akan lebih luas lagi jangkauannya,”ungkap Inda Fikri.

Selain membagikan sembako, Tim Penasehat Hukum Inda Fikri,S.H yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia,(AWDI) DPC Muba melakukan pendataan terhadap warga yang kurang Mampu di desa desa dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kita terus bergerak, Kita juga ke Desa – desa, Karena dalam hal membantu saudara saudara kita yang kurang mampu bukan hanya tanggung jawab Pemerintah saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,untuk ikut mengambil andil dalam mengatasi permasalahan kemiskinan di Bumi Serasan Sekate ini,” terang Indah Fikri,S.H.

“Kita juga sadar masih dalam keterbatasan dalam menyalurkan bantuan ini, namun ini merupakan langkah awal yang baik sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama dan semoga bantuan yang kita salurkan hari ini dapat meringankan beban hidup keluarga penerimanya dan kegiatan hari ini menjadi kemaslahatan umat,” tambah Septian.

Sementara itu, Kantor Kenasehat Hukum Indah Fikri & Parthnes terus membuka ruang bagi para donatur untuk yang ingin berpartisipasi membantu masyarakat yang kurang mampu dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.”(tmr)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!