Tangerang Selatan,Penasilet.com – Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Perwakilan Banten guna mengimplementasikan program – program kerjanya secara efektif dan seluruh anggota terlibat dalam pelaksanannya hari ini telah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Banten Sabtu 6 Mei 2023 bertempat di Gedung Pusat Layanan Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Tangerang Selatan, Sabtu 6 April 2023.
Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Perwakilan Banten yang merupakan asosiasi profesi yang menjadi bagian dari HIMPSI Wilayah Banten ikut hadir dalam kegiatan Rakerwil HIMPSI Wilayah Banten tersebut bersama – sama dengan Asosiasi lainnya seperti API, APK, APIO dan anggota HIMPSI. Perwakilan APSIFOR Perwakilan Banten dalam hal ini diwakili oleh Sdr. Dr. Gede Umbaran, MPsi, Psikolog, Sdr. Hannibal, SSos, MSi dan Sdri. Rika, SPsi, MPsi, Psikolog.
Kegiatan
Rapat Kerja Wilayah HIMPSI ini juga dihadiri oleh Ketua pengurus pusat (PP) HIMPSI Dr. Andik Matulessy, MPsi, Psikolog beserta jajaran pengurus lainnya.
Selanjutnya kegiatan Rapat Kerja dibuka oleh Ketua HIMPSI Wilayah Banten sdr. Mohamad Abdilah Nuradhi, MPSi. Psikolog, yang biasa dipanggil dengan sebutan Mas Ale.
Pembukaan acara juga ditandai dengan penekanan tombol sirene yang menandai Rapat Kerja Wilayah HIMPSI Wilayah Banten dimulai. penekanan tombol dilakukan bersama – sama oleh Ketua HIMPSI Banten, Dekan Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah ibu Dr. Yunita Faela Nisa, MPSi. Psikolog dan Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah HIMPSI Banten Dr. Gede Umbaran, MPsi. Psikolog.
Selanjutnya dalam sambutannya ketua HIMPSI Wilayah Banten menyampaikan program – program kerja dan inovasi yang telah dibuat pengurus HIMPSI dan berharap peran serta semua anggota HIMPSI untuk bersama – sama pengurus mensukseskan program kerja yang ada.
” Kami pengurus periode 2022 – 2026 telah menyusun kepengurusan dan program – program kerja agar HIMPSI Wilayah Banten kedepannya dapat menjawab tantangan yang berkembang di masyarakat khususnya dengan kebutuhan psikologis masyarakat akibat situasi dan kondisi global untuk itu kami juga berharap seluruh anggota dapat mendukung program kerja yang ada, bahkan kami juga telah membuat inovasi terkait kondisi remaja di wilayah Banten dengan nama Remaja Banten Bersemi “. ujar Mohamad Abdhilah Nuradhi.
Ketua PP HIMPSI Dr. Andik Matulessy, MPSi, Psikolog dalam paparannya terkait Sosialisasi UU No 23/2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikoligi menyampaikan seluruh anggota harus memahami dan mengetahui seluruh isi Undang – undang tersebut karena kedepan psikolog tidak bisa lagi terlepas dari subtansi dalam undang – undang dimaksud. kemudian menghimbau para psikolog klinis yang dimasa lalu terpecah karena berbeda pemahaman untuk segera kembali ke HIMPSI karena kedepan pemerintah akan menjalankan amanat terkait pekerja dan pendidikan kepsikologian akan dikembalikan sesuai amanat dalam perundang – undangan yang berlaku.
” Tantangan dan implemetasi serta peluang psikolog pasca terbitnya Undang – Undang No 22/2023 tentang Pendidikan dan Layanan Psikolog, antara lain didunia pendidikan akan ada mekanisme dimana lulusan sarjana psikologi secara berjenjang dan profesi serta kewenangannya di serahkan kepada masing – masing perguruan tinggi penyelenggara posisi HIMPSI hanya sebagai pemberi rekocnice atau pengakuan dan terkait adanya fenomena di linkungan psikolog klinis saya menghimbau agar anggota yang saat ini berbeda pendapat untuk segera kembali ke HIMPSI karena dengan munculnya Peraturan Pemerintah terkait UU No 23/2022 pemerintah akan mengembalikan kewenangan terkait psikolog klinis ke HIMPSI” demikian disampaikan ketua PP HIMPSI yang biasa disapa mas andik.
Kegiatan selanjutnya dilakukan diskusi dan acara ditutup oleh Ketua HIMPSI Wilayah Banten, Mas Ale.
RENO.