Aliansi Masyarakat Musi Banyuasin Anti Selingkuh: Desak Sekda Muba Mundur dan Pj Bupati Memberi Sangsi Tegas Kepada Plt Kadis Koperasi dan UKM Muba

  • Bagikan

SEKAYU,Penasilet.com – Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Musi Banyuasin Anti Selingkuh menggelar Aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin (MUBA) yang di pimpin oleh koordinator aksi Ansyah dan koordinator lapangan I Wayan Sugita membawa beberapa tuntutan dalam menyikapi beredarnya video asusila berdurasi 17 detik di berbagai platform media sosial diantaranya di Instagram, tiktok, dan media sosial lainnya terlihat oknum pejabat Muba berinisial (AP) diduga lagi bersama dengan seorang perempuan yang bukan istri sahnya, yang membuat heboh publik di beberapa waktu belakangan ini.

Massa aksi dari Masyarakat Musi Banyuasin Anti Selingkuh di pimpin oleh Ansyah selaku Koordinator Aksi dan I Wayan Sugita bertindak sebagai koordinator lapangan tiba di depan Kantor Bupati Muba Jl.Kol.Wahid Udin Sekayu pada Selasa (21/5/2024).

Dalam kesempatan melakukan aksi, I Wayan Sugita menyampaikan beberapa tuntutan aksi yang digelarnya hari ini yaitu:

“Meminta Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud, untuk Segera mengklarifikasi atas dugaan Skandal dengan perempuan lain yang bukan istri sahnya,” ujarnya I Wayan kepada wartawan di sela- sela aksi damai di kantor Bupati Muba.

“Selanjutnya kami mendesak Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud untuk mundur dari jabatannya,karena video-video yang beredar di berbagai platform media sosial sudah menjadi konsumsi publik sehingga hal itu menjadi polemik di masyarakat dan itu dapat menimbulkan citra buruk bagi pemerintah maupun bagi segenap warga kabupaten Musi Banyuasin,”jelasnya.

“Seharusnya selaku pejabat teras di pemerintahan daerah kabupaten Muba dapat memberikan contoh yang baik bagi bawahan dan kepada segenap masyarakat Muba,”ujarnya.

I Wayan juga mengutip sebuah pribahasa kuno.

” Ya. Jangan seperti pribahasa Kono “Guru kencing berdiri murid kencing berlari” itu merupakan gambaran seorang pimpinan agar memberikan contoh yang baik kepada bawahan maupun kepada masyarakat yang dipimpin,” lanjutnya.

“Untuk itu kami meminta kepada Pj Bupati Muba H.Sandi Falevi agar segera melakukan evaluasi dan memberikan sangsi tegas kepada oknum kepala Dinas Koperasi dan UKM berinisial (IS) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang Staf di kantornya. Dan kami berharap agar membentuk Tim khusus untuk mengusut semua skandal mesum yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum pejabat di kabupaten Muba,”tuturnya.

Ia juga menuturkan Inspektorat kabupaten Muba melakukan pemeriksaan dan menginvestasi dugaan kasus-kasus Amoral baik yang terjadi pada oknum Sekda Muba maupun kasus yang baru terjadi terhadap oknum Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muba.

“Seharusnya pihak inspektorat kabupaten Muba berperan aktif dalam menyikapi isu-isu yang menyangkut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN, dengan segera memanggil dan melakukan pemeriksaan agar semuanya menjadi terang benderang,” ucapnya.

I Wayan juga menyampaikan dukungannya agar Pj. Bupati membenahi sistem pemerintahan kabupaten Musi Banyuasin saat ini di pandangnya sudah keluar dari ketentuan yang ada.

“Kami sepenuhnya mendukung Pj Bupati Muba untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan kabupaten Muba yang saat ini sudah keluar dari ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Negara sebagai pelayan publik, tertuang dalam pasal 10 menyebutkan Aparatur Negara sebagai pelayan publik, menjadi pelaksana kebijakan publik, menjadi perekat dan Pemersatu bangsa, bukan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Ditambah kan Ansyah selaku koordinator aksi mengungkapkan bahwa Aliansi Masyarakat Musi Banyuasin Anti Selingkuh akan terus mengawal kasus dugaan Skandal mesum oknum-oknum pejabat Pemkab Muba hingga tuntas dan tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat di kabupaten Muba, serta meminta kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar menindak tegas para oknum-oknum yang terlibat.

“Kami minta semua pihak yang berwenang melakukan tindakan tegas terhadap kasus-kasus yang terjadi di kalangan pejabat Pemkab Muba, sebagaimana surat edaran Kepala BKN No. 2 Tahun 2022 Tentang Pembinaan Disiplin terkait hidup bersama, zinah dan perbuatan Asusila,”tutupnya.

Massa aksi Aliansi Masyarakat Musi Banyuasin Anti Selingkuh ditemui langsung oleh Syafaruddin Asisten III Setda Muba mengatakan semua tuntutan dari Aliansi ini dan akan di sampaikan kepada Pj Bupati Muba yang kebetulan saat ini sedang tidak berada di tempat.

“Semua aspirasi dari kawan-kawan Aliansi Masyarakat Musi Banyuasin Anti Selingkuh dan akan disampaikan kepada Pj Bupati Muba dan akan kami bahas apa yang menjadi keluhan dari kawan-kawan,”ucap Asisten III saat menemui massa aksi di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin.”(Red)”
Editor: Tamrin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!