Alex Kazjuda Ketum PST Sampaikan Laporan Ke Kejagung Terkait Dugaan KKN Di Sumsel

JAKARTA,Penasilet.com – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) Alex Kazjuda SE di dampingi Koordinator lapangan Dian HS mendatangi Kejaksaan Agung RI Jakarta untuk menyampaikan laporan terkait adanya dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran bersumber dari keuangan negara di beberapa Dinas dan Instansi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan,”senin (6/3/2023).

Dalam rilis tertulisnya Alex Kazjuda menyampaikan
berdasarkan hasil monitoring dari Lembaga kami PST dilapangan terkait beberapa item kegiatan yang menggunakan keuangan Negara, yang dikelola oleh Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih dan Provinsi Sumatera Selatan,”kata Alex.

Dalam hal ini kami selaku sebuah LSM dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial dalam penggunaan keuangan negara yang mana hari ini mendatangi Kejagung RI untuk menyampaikan laporan terkait adanya indikasi dugaan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN) terkait beberapa Dinas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih dan Provinsi Sumatera Selatan dalam pengunaan
Anggaran tahun 2022 dalam 6 Kegiatan Proyek dari 3 Istansi/Dinas pada Pemkab. Muara Enim, 6 Kegiatan Proyek dari 3 Instansi/Dinas Pemkot Prabumulih dan 16 kegiatan proyek dari 5 Instansi/Dinas pada Pemprov. Sumatera Selatan,”paparnya.

Berikut kegiatan-kegiatan yang dilaporkan PST ke Kejagung RI hari ini sebagai berikut:

1.Pemerintaha Kabupaten Muara Enim

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pembangunan Bangunan Bawah Jembatan Rangka Baja Air Lematang Desa Danau Baru – Danau Tampang (Tahap III), Sumber Dana APBD TA.2022 dikerjakan oleh CV.Pemecutan dengan nilai kontrak Rp 4.883.779.451,- (PPK : Ir. PRIANDHY RONIE. ST, M.Si. IPM)

Pembangunan Jembatan Senuling Ruas Jalan Sp.Aur – Bangun Sari (Tahap II), Sumber Dana APBD TA.2022 dikerjakan oleh CV.Muara Sakti Group dengan nilai kontrak Rp 3.401.320.294,- (PPK : FAISAL RAMON, ST).

Pembangunan Jembatan Rangka Baja Sungai Lematang Kecamatan Empat Petulai Dangku (Tahap II), Sumber Dana APBD TA.2022 dikerjakan oleh CV.Saleh & Co dengan nilai kontrak Rp 4.891.920.860,- (PPK : Ir. PRIANDHY RONIE. ST, M.Si. IPM).

Dinas Kesehatan
Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Gelumbang, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh Rabia Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 4.957.162.937,- (PPK : APRIADI, AMF s).

Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Lubai Ulu, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh PT.Bintang Aulia Abadi dengan nilai kontrak Rp 4.914.584.303,- (PPK : APRIADI, AMF).

RSUD HM Rabain
Pemeliharaan Rutin dan Berkala Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Pelayanan Kesehatan – Pemeliharaan Alat Kedokteran dan Kesehatan – Alat Kedokteran Radiagnostik CT-Scan, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh PT.Berca Niaga Medika Rp 933.412.320,- (PPK : Ramadhan Fadil Hutama,SKM).

2.Pemerintah Kota Prabumulih

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Rehab Drainase Dalam Kota Prabumulih, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.A2b dengan nilai Kontrak Rp 1.305.210.018,- (PPK : VERZI ANGGI AKBAR, ST).

Rehalibitasi Jalan Dalam Kota Prabumulih (BANGUB), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh Surya Gemilang Abadi dengan nilai kontrak Rp 2.945.653.990,- (PPK :Efandri, ST.,MM).

Rehab dan Pemasangan Lift Kantor DPRD Kota Prabumulih (BANGUB), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Putra Harapan dengan nilai kontrak Rp1.936.856.176,- (PPK : DIANDES KHAIDIR, ST).

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pembangunan Jalan Setapak/Lingkungan di Wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah Dusun II Desa Kemang Tanduk, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Dion Brothers dengan nilai kontrak Rp 684.555.939,- (PPK : Maiduty Fitriansyah, ST, MT).

Pembangunan Jalan Setapak/Lingkungan di Wilayah Kecamatan Prabumulih Timur RW 05 Kelurahan Muara Dua, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Riny Lutfi dengan nilai kontrak Rp 482.197.662,- (PPK : Maiduty Fitriansyah, ST, MT).

Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Pengadaan Peralatan, Perlengkapan, Meubelair, dan Interior Ruangan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Jaya Mulya dengan nilai kontrak Rp 4.472.191.000,- (KPA : Alwi,SE.,M.Si).

3.Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.

Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang
Pembangunan Jembatan Air Sugihan Tahap III, Sumber Dana APBD T.A 2022 yang dikerjakan oleh PT.Hutama Buana Internusa dengan nilai kontrak Rp 23.653.395.507,- (PKPA : M. Affandi, ST. M.Sc).

Pemeliharaan Berkala Jalan Bts. Kota Palembang – Sukajadi (Banyuasin), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV,Panca Bersaudara dengan nilai kontrak Rp 3.956.189.258,- (PPK : RINA ANGGRAINI, ST. MT.)

Pemeliharaan Berkala Jalan DI. Panjaitan (Palembang), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Dhellia Mandiri dengan nilai kontrak Rp 3.404.312.646,- (PPK : Ir. IDA PEBRIANI,ST.,MT).

Rehabilitasi jalan SP. Sugihwaras – BTS Kab. Lahat, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Samudera Perkasa dengan nilai kontrak Rp 6.855.870.915,- (PPK : RICKY MEIZA, ST, MM)

Pembangunan Jalan Akses Musi VI ( Jalan Faqih Usman JL Wahid Hasyim ), Sumber dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Pelindung Nusantara dengan nilai kontrak Rp 5.575.612.111,- (PKPA : Ir. IDA PEBRIANI, ST., MT).

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pembangunan Sarana Prasarana Dekranasda, Kota Palembang, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Fatma Mitra Usaha dengan nilai kontrak Rp 4.726.173.265,- (KPA : H. Yudho Joko Prasetyo, ST., MT).

Peningkatan Sarana dan Prasarana Golf Course, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Cahaya Kontraktor dengan nilai kontrak Rp 2.233.503.237,- (KPA : H. Yudho Joko Prasetyo, ST, MT).

Pemeliharaan dan Peningkatan Stadion dan Lapangan Latihan untuk FIFA World Cup U-20, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Yasa Karya dengan nilai kontrak Rp 3.738.699.210,- (KPA : H. Yudho Joko Prasetyo, ST, MT) dan (PPTK : Ferry Ariadi, ST.,M.Si).

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah
Renovasi Ruang Pemulihan, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Yasa Karya dengan nilai kontrak Rp 3.149.977.527,- (KPA : Dr. Syamsuddin Isaac SM,Sp.OG).

Belanja Modal Aset Tidak Berwujud, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh Gink Technology dengan nilai kontrak Rp 2.481.003.180,-

Pembangunan Bronjong Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku III, Sumber Dana APBDP T.A 2022 yang dikerjakan oleh CV.Al- Baasith dengan nilai kontrak Rp 1.674.307.323,- (PPK : Hendra Juaini, S.T.)
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Rehalibitasi DI. Pasemah (DAK), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Kreasi Sumatera dengan nilai kontrak Rp 3.662.599.403,- (KPA : Ramaly, ST., MT.).

Rehalibitasi DI. Air Pius (DAK), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Tambun Jaya dengan nilai kontrak Rp 4.386.317.568,- (KPA : Ramaly, ST., MT.).

Rehabilitasi DI. Air Mulak (DAK), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Gracia Mulia Abadi dengan nilai kontrak Rp 5.668.315.883,- (KPA : Ramaly ST, MT).

Rehabilitasi DI. Air Keban (DAK), Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh CV.Paluganda Perkasa dengan nilai kontrak Rp 2.490.714.568,- (KPA : Ramaly, ST., MT.).

RS Dr Elnardi Bahar
Belanja Rehalibitasi Bangunan Rumah Sakit, Sumber Dana APBD TA.2022 yang dikerjakan oleh Eldyra Rekayasa Arsitek dengan nilai kontrak Rp 1.790.791.324,- (PPK : Muslim Ansori,SST.,MPSSp).

 


Dalam kesempatan ini juga Alex Kazjuda meminta Kejaksaan Agung RI memanggil dan melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada, 6 Kegiatan Proyek dari 3 Istansi/Dinas pada Pemkab Muara Enim
Kegiatan Proyek dari 3 Instansi/Dinas Pemkot Prabumulih dan 16 kegiatan proyek dari 5 Instansi/Dinas pada Pemprov. Sumatera Selatan tersebut serta berharap juga kepada Kejagung agar melakukan pemanggilan dan melakukan Pemeriksaan terhadap PPK, PA dan KPA terkait,”,tuturnya.

Menurut Alex Kazjuda Kegiatan-kegiatan yang disebutkan diatas diduga
tidak sesuai dengan Gambar Kegiatan,tidak memenuhi Spesifikasi Teknis Kerja,serta tidak memenuhi Kerangka Acuan Kerja, sesuai dengan Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ) yang telah kami lampirkan dalam laporan,”ungkapnya.

Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara,”lanjutnya.

Sedangkan dilihat pada fisik pekerjaan kegiatan tersebut diatas yang mana hasil pantauan kami dilapangan terindikasi adanya dugaan kekurangan Volume pada Fisik Pekerjaan dan Tidak Sesuai pada Spesifikasi Teknis, dan Anggarannya di Mark Up,”tambahnya.

Selain itu kegiatan-kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga kuat tendernya telah diarahkan hanya pihak-pihak tertentu sebagai pemenang,”sambung Alex.

“Saya minta Kejaksaan Agung agar konsisten dalam pemberantasan Korupsi terutama mengusut tuntas dugaan Korupsi di Sumsel sebagaimana yang telah PST Laporkan,Tangkap dan Penjarakan Koruptor,”pungkas Alex.”(tmr)”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!