Aksi Damai SIRA Dan PST Meminta KPK Segera Memeriksa HD Dan MY Dugaan Korupsi PT.SMS Serta Mengusut Harta Kekayaan Diduga Tak Wajar Bupati Pali

JAKARTA,Penasilet.com – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan
Pemerhati Situasi Terkini (PST) asal Sumatera Selatan melakukan aksi damai/demo di didepan gedung Merah Putih KPK Jl.Kuningan Persada Kav. 4,Setiabudi Jakarta Selatan”selasa (14/3/2023).

Dalam aksi bersama hari ini SIRA dipimpin langsung oleh Rahmat Sandi Iqbal, SH didampingi Rahmat Hidayat,SE sedangkan PST di komandoi Alex Kazjuda, SE didampingi Dian Hermansyah dengan agenda tuntutan aksinya meminta KPK agar sesegera mungkin mengusut tuntas Kasus dugaan korupsi angkutan batu bara PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT.SMS),yang sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka terhadap pihak pihak dalam kasus tersebut.

Dalalam rilis tertulisnya SIRA dan PST menyampaikan bahwa
Kasus dugaan korupsi angkutan batu bara PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT.SMS), sejauh ini belum benar-benar tuntas. Banyak yang terlibat, namun belum di tersangka kan.

Sejauh ini KPK masih belum memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, padahal mereka adalah sebagai pemegang saham Pemprov Sumsel PT. SMS tersebut,” disampaikan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kepada beberapa media.

Selain itu menurut informasi yang beredar dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh KPK, Adanya dugaan keterlibatan Gubernur Sumsel “HD” dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS.dan adanya dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT. SMS, sebab beberapa kali perusahaan BUMD ini melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham” dipimpin oleh “MY”, jadi kuat dugaan Wagub Sumsel juga terlibat dalam kasus ini,”paparnya.

Selain itu, banyak harta kepala daerah di sumatera selatan yang kami nilai tidak wajar asetnya sebagai kepala daerah yakni Gubernur Sumsel “HD”, Wagub Sumsel “MY” dan Bupati PALI “HA”, maka dari itu dalam aksi ini juga kami mendesak agar KPK RI menyelidiki harta kekayaan mereka,”tuturnya.

Maka dari itu, sebagai bentuk cinta kami terhadap bumi sriwijaya dari para koruptor, kami hari ini mendatangi gedung merah putih KPK RI menyatakan sikap :

1.Mendesak KPK RI agar memeriksa Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel “HD dan MY” sebagai pemegang saham Pemprov Sumsel PT. SMS, atas dugaan keterlibatan dalam kasus indikasi korupsi PT. SMS.

2.Mendesak KPK RI untuk tidak tebang pilih dalam mengungkap siapa saja yang terlibat kasus korupsi PT. SMS.

3.Mendesak KPK RI agar segera menetapkan tersangka-tersangka baru atas kasus korupsi PT. SMS.

4.Usut dan Periksa harta kekayaan Gubernur Sumsel “HD” yang diduga tidak wajar sebagai kepala daerah.

5.Usut dan Periksa harta kekayaan Wakil Gubernur Sumsel “MY” yang diduga tidak wajar.

6.Usut dan Periksa harta kekayaan Bupati PALI “HA” yang diduga tidak wajar.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan, sebagai control social kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas, atas perhatiannya dicapkan terima kasih,”tukasnya. “(Red)”.

Editor:Tamrin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!