Palembang,penasilet.com – Puluhan Massa dari Pemerhati Situasi Terkini (PST) Kembali melakukan Unjuk Rasa terkait dugaan indikasi KKN di 6 OPD di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Bertempat di depan Kejati Sumsel di Palembang, (09/08/22).
Koordinator Aksi dari Pemerhati Situasi Terkini Alex Kazuda menyampaikan laporan dugaan indikasi Tindak Pidana Korupsi pada 6 kegiatan yang dikelola oleh 6 OPD di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Tahun Anggaran 2021, 6 Kegiatan tersebut.
Kegiatan Pembangunan Akses Jalan Desa Bayat Ilir – Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lincir Pada Dinas Badan Penanggulangan Bencana, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Musi Indo Sejahtera,sebesar Rp.3.933.239.293;-
Dugaan indikasi korupsi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian :
Pembangunan Gedung Produksi dan Promosi Gambo Muba pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Anugrah Glory Sriwijaya, sebesar Rp.3.370.123.448 ,-
Pembangunan Sarana Pendukung Pasar Randik sekayu pembangunan Los pasar.
Penimbunan dan Pembuatan Tembok Penahan Halaman Parkir, Pembuatan Pos Jaga, Rehab Total WC, Pembangunan Moshollah) yang dikerjakan oleh CV. Castro sebesar Rp.1.512.422.556;-
Rehab Sedang Gedung Kantor Disdagperin pada Dinas Pedagangan dan Perindustrian tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh Wirajaya Sarana Sebesar Rp.733.975.074;-
Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Bima Jaya Mandiri, sebesar Rp.743.238.226 ,-
Pengadaan Pembangunan Gedung Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Trio’n Manunggal, sebesar Rp.1.492.956.646 ,-
Dinas Perhubungan :
Pembangunan pagar bandara pangeran abdul hamid pada dinas perhubungan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Karya Pelindung Nusantara, sebesar Rp.5.139.453.638;-
Pembangunan Pagar Keliling dan Taman Gedung Pengujian Kendaraan Bermotor
tahun anggaran 2021 Kendaraan yang dikerjakan oleh CV. Raja Persada Sebesar Rp.739.626.061;-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada pekerjaan jalan babat yang – sungai angit yang dikerjakan oleh PT. Dwi Pekerjaan Urip sebesar Rp.24.697.182.763;-
Peningkatan Jalan Lumpatan – Muara Teladan Kec. Sekayu pada anggarab tahun 2021 yang dikerjakan oleh PT. Innevo Karya Andessindo sebesar Rp.4.950.582.141;-
Peningkatan Jalan Karang Ringin – Pengadaan Kec. Lawang wetan (Bantuan Keuangan Provinsi) pada Dinas PUPR tahun angggaran 2021.
Yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Makmur Sebesar Rp.6.956.611.064; Peningkatan Jalan Kasmaran – Pingap Kec. Babat Toman (Bantuan Keuangan Provinsi) pada dinas PUPR tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh CV. Patra Sejati sebesar Rp.5.957.948.861;-
Dari beberapa item kegiatan Proyek tersebut diatas yang mana kami duga kuat adanya indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut diatas yang diduga kuat adanya kerugian negara yang cukup signifikan dalam hal tersebut permohonan kami kepada pihak kejaksaan tinggi provinsi sumatera selatan antara lain sebagai berikut :
Meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan Panggil dan periksa terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pada semua Kegiatan tersebut diatas serta panggil dan periksa PPK dan KPA terkait semua item Kegiatan tersebut diatas.
Diduga pada beberapa Kegiatan Tersebut, dianggarkan menggunakan uang
Negara, kami menduga pada beberapa kegiatan tersebut diatas tidak sesuai pada Gambar Kegiatan, Surat Perjanjian Kontrak (SP), Spesifikasi Teknis Kerja,
Kerangka Acuan Kerja, Rekapitulasi Bill and Quantity (BQ), (yang telah kami lampirkan) sehingga diduga menyebabkan keruggian keuangan Negara yang sangat besar.
Dengan mengacu pada UU No.31 th 1999 tentang tindak pidana korupsi, kemudian PP No.71 th 2000 tentang tata cara dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan PP No.105 th 2000 tentang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan Negara, kepada pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. “jelasnya.
Diduga pada beberapa kegiatan tersebut sangat rawan dan rentan adanya unsur nepotisme KKN dalam proses administrasi/lelang kegiatan tersebut, Diduga kerras Telah diarahkan.”tandasnya.
Aksi unjuk rasa dari PST di Terima langsung oleh Kasi Penkum M. Radyan. SH mengatakan semua laporan akan kami proses dan akan kami tindak lanjuti, silahkan masukan berkas tersebut ke bagian PTSP.”tukasnya.”(tmr).